Jika mengacu pada PP ini, prosentase 60% ADD untuk Penghasilan Tetap, akan mudah dan penghasilan yg diterima perangkat cukup besar.
Namun, kondisi komposisi perangkat desa di Banyumas khususnya, tidak sesuai dg PP 43. Secara umum kondisinya adalah
1. Melebihi Kuota
2. Tidak melebihi kuota, namun jabatan yang ada tidak sesuai.
Berikut ini simulasinya untuk Perhitungan ADD dan Penghasilan Tetap Perangkat Desa sesuai PP 43